Karakteristik Ekonomi Islam
- Tujuan Ekonomi Islam
- Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Tujuan Ekonomi Islam
Memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia, nilai-nilai Islam ini bukan saja hanya untuk kaum muslim, tetapi untuk seluruh umat di dunia.
Esensi proses ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam untuk mencapai tujuan agama (falah), menjadi rahmat bagi seluruh alam yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa.
Ekonomi Islam mampu menyerap fenomena perubahan masyarakat, tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam. yakni :
- mengutamakan ketuhan (mencari kehidupan akhirat);
- mewujudkan kesejahteraan manusia;
- mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam negara;
- mewujudkan sistem distribusi yang adil.
Nilai-Nilai Ekonomi Islam :
- tauhid;
- adil;
- nubuwwah;
- khilafah;
- m'ad
Tauhid (Arab: توحيد, tawhīd) adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Pembahasan dalam ilmu Tauhid dibagi menjadi 3 macam yakni tauhid rububiyah, uluhiyah dan Asma wa Sifat.
Tauhid secara bahasa merupakan mashdar (kata benda dari kata kerja, ed) dari kata wahhada. Jika dikatakan wahhada syai’a artinya menjadikan sesuatu itu satu. Sedangkan menurut syariat berarti mengesakan Allah dalam sesuatu yang merupakan kekhususan bagi-Nya berupa rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa shifat ( Al-Qaulul Mufiiid Syarh Kitabi At-Tauhid I/7).
Tauhid rububiyah. Maknanya adalah mengesakan Allah dalam hal penciptaan, kepemilikan, dan pengurusan. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah:
أَلاَلَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah. Disebut tauhid uluhiyah karena penisbatanya kepada Allah dan disebut tauhid ibadah karena penisbatannya kepada makhluk (hamba). Adapun maksudnya ialah pengesaan Allah dalam ibadah, yakni bahwasanya hanya Allah satu-satunya yang berhak diibadahi. Allah Ta’ala berfirman:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ الْبَاطِلُ
Tauhid asma’ wa shifat. Maksudnya adalah pengesaan Allah ‘Azza wa Jalla dengan nama-nama dan sifat-sifat yang menjadi milik-Nya. Tauhid ini mencakup dua hal yaitu penetapan dan penafian. Artinya kita harus menetapkan seluruh nama dan sifat bagi Allah sebgaimana yang Dia tetapkan bagi diri-Nya dalam kitab-Nya atau sunnah nabi-Nya, dan tidak menjadikan sesuatu yang semisal dengan Allah dalam nama dan sifat-Nya. Dalam menetapkan sifat bagi Allah tidak boleh melakukan ta’thil, tahrif, tamtsil, maupun takyif. Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Jadi dalam menjalankan kegiatan transaksi dan kegiatan ekonomi lainnya selalu dikaitkan dengan ketuhanan, yang notabene Allah telah menurunkan Kitab Suci nya sebagai pedoman hidup, tentunya telah mengatur kegiatan ekonomi di dalamnya, hambanya dalam bertransaksi selalu merasakan diawasi langsung oleh sang pencipta, yang maha kuasa, dengan demikian tidaklah ada keinginan berbuat kecurangan pada saat Tuhan selalu mengawasinya, bahkan berlomba-lomba akan melakukan perbuatan kebaikan.
Kegiatan ekonomi yang melekatkan nilai-nilai ketuhanan dalam semua kegiatan transaksinya, selalu menerapkan kejujuran, rasa kasih sayang, saling menghormati, saling tolong menolong, tidak ada keinginan untuk menjatuhkan terhadap pesaing, pendatang baru, pemasok dan customer. New commers bukanlah sebuah ancaman tetapi lebih diposisikan mitra yang sewaktu-waktu bisa menolong dan siap kita bantu jika ada kesulitan, kekuaran stock atau ada masalah lain, saling melengkapi.
Nilai Ekonomi Keadilan
Dalam ekonomi islam, mengutakan keadilan bagi seluruh umat maupun untuk seluruh alam, rohmatan lil alamin, tidak ada kesenjangan tidak ada kecemburuan, sesuaikan dengan kapasitas masing-masing. Adil bukan berarti sama rata, tetapi sesuai.
Nilai ekonomi kenabian
Kata an-Nubuwwah (النبوة) adalah derivasi dari kata an-Nabwah (النبوة) yang berarti ar-Rif'ah(الرفعة); keluhuran dan ketinggian derajat. An-Nubuwwah (النبوة) juga bisa diambil dari kata an-Naba' (النبأ) yang berarti al Khabar (الخبـر) ; berita, jadi an-Nabiyy (النبي) yang berwazan Fa'iil (فعيل) berarti Faa'il (فاعل) yakni bahwa Nabi adalah pembawa berita dari Allah dengan perantara malaikat.
Ekonomi berpatokan pada aturan dan sauri tauladan nabi terakhir, yakni nabi Muhammad, SAW. dengan demikian hadist menjadi landasan ekonominya, nilai-nilai yang termaktub dalam hadis-hadist shahih.
Ekonomi yang berjalan sesuai tuntunan dan sauri teladan dari seorang manusia pilihan Allah, yang selalu disucikan oleh Allah semua tindak tanduknya, contoh yang terbaik di muka Bumi ini, contoh yang tidak pernah salah sebab Allah selalu langsung mengoreksinya jika ada gejala kesalahanpun.
Ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan bersama, keadilan bersama, dan silaturahmi yang paling baik.
Nilai Ekonomi Khilafah
Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul.
Sebagaimana diketahui bahwa manusia diturunkan ke Bumi ini menjabat amanah sebagai pemimpin, kodratnya dari Allah langsung.
Kepemimpinan sangat komplek pasti diperlukan dalam setiap kegiatan kehidupan manusia, tidak luput dalam kegiatan ekonomi, diperlukan konsep kepemimpinan, yang tentunya dalam Islam sudah sangat bagus baik teori maupun aplikasinya. Kepemimpinan dalam islam memiliki standar yang dibuat langsung oleh sang pencipta alam jagata raya ini, dan dicontohkan langsung oleh manusia terbaik yang terpelihara dari kesalahan dan kekliruannya, Allah yang menjamin kehandalan dan peforma nabi Muhammad, SAW. sehingga baik teori maupun praktek kepemimpinan dalam Islam sudah tidak diragukan lagi, terbukti dalam sejarah dunia, tidak ada kepemimpinan yang melebihi Islam.
Perusahaan apa organisasi apa yang tidak memerlukan pemimpin dan kepemimpinan? standar opersional prosedur apa yang paling baik? adakah yang lebih baik dari standar yang telah Allah buat? manusia tinggal meng-compile saja, tinggal merakit ulang saja disesuaikan dengan kebutuhan jaman dan tingkat kesulitan sosial pada jamannya. itulah kepemimpinan Islam sangat fleksibel terhadap perubahan jaman tanpa melanggar hukum-hukum Islam.
Nilai Ekonomi Islam Ma'ad
Ma'ad atau hari kebangkitan (bahasa Arab:المعاد) termasuk bagian dari Ushuluddin dalam ajaran agama Islam. Ma'ad berarti kembalinya kehidupan manusia setelah kematian pada hari kiamat. Berdasarkan prinsip ini, pada hari kiamat semua manusia akan dihidupkan kembali. Amal-amal perbuatan mereka akan ditimbang dan akan menerima balasan kebaikan atau keburukan atas perbuatan yang dilakukannya. Pembahasan mengenai ma'ad dalam agama Islam adalah pembahasan yang sangat penting, sehingga pembahasan mengenai hal ini mencapai hingga sepertiga dari ayat-ayat Alquran.
Berdasarkan pada ajaran tentang kampung halaman abadi di akhirat nanti setelah kematian, maka semua kegiatan ekonomi islam ini seolah-olah menabung kebaikan untuk dibuka kembali pada kehidupan kekal abadi, dengan demikian berlomba-lombalah dalam kebaikan, kejujuran keadilan, dan semua nya akan berbalik pada dirinya sendiri, sehingga aktifitas persaingan akan berubah suasanya menjadi akfitas persandingan dan kemesraan bukan lagi perang slaing mematikan tetapi sebailiknya akan saling menghidupkan satu sama lainnya.
PRINSIP-PRINSIP EKOMOMI ISLAM
- Tauhid
- Akhlaq
- Keseimbangan
Dengan demikian akan menjadi kritik pedas tehadap ekonomi konvensional, sebab perilaku keseimbangan yang sasarannya adalah kemakmuran bersama, bukan keunggulan bersaing yang lainnya terjungkal, Chapra menyebutnya ekonomi Tahuhid. (seperti dijelaskan di atas ekonomi ketuhanan ekonomi yang berstandarkan aturan Allah)
Keimana menjadi otomatis, dalam tatanan perilaku kehidupan sehari-hari, kepribadian, cara pandang hidup, selera, sikap terhadap manusia lain, sikap terhadap lingkungan.
Selain yang tiga prinsip, juga sama mengacu pada nilai-nilai : yaitu, prinsip
- Tauhid,
- adil
- nubuwwah
- khilafah
- ma'ad (hasil)
Basis kebijakan ekonomi Islam antara lain :
- penghapusan riba;
- implementasi loss profit sharring (nisbah dari besar keuntungan);
- pelembagaan zakat;
- pelaranga israf (berlebihan).
Comments
Post a Comment